SMS konten Premium VS Maling Modern

Melihat perkembangan telekomunikasi di indonesia yang semakin meningkat dan tidak terbendungnya kebutuhan masyarakat dalam mempergunakan perangkat telekomunikasi, sehingga mendorong pertumbuhan bisnis telekomunikasi semakin bervariatf.

Semakin maraknya bisnis telekomunikasi di indonesia khususnya telephon seluler yang telah menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam berkomunikasi, ini menimbulkan peluang baru bagi bisnis konten sms premium yang ternyata merugikan konsumen.

Beberapa hari lalu saya menerima sms dari 3833 yang berisi menyambut tahun baru gratis i-ring lagu, saya berfikir itu merupakan layanan dari provider kartu IM3 ( Indosat ) .

Ternyata begitu saya cek pulsa, pengiriman sms yang di lakukan oleh 3833 itu telah memotong pulsa saya sebesar Rp 2000. Saya berfikir apa pernah saya jadi member mereka, lalu saya di beritahu teman kalau untuk memberhentikan pengiriman sms itu ketik unreg dan kirim kembali ke nomor 3833.

Ketika saya ketik unreg dan saya kirimkan, tidak berselang lama kembali saya di kirimkan sms dari 3833 dengan tulisan anda tidak terdaftar sebagai member dan itupun pulsa saya tetap terpotong Rp 2000.

Ini terus berlangsung, dalam sehari bisa 4 – 5 kali pengiriman sms ke hp saya, sekarang kalau sehari bisa 4 atau 5 kali maka dalam sehari saya di rampok sebesar Rp 8000 samapi Rp 10000. Bayangkan kalau satu juta orang yang di rampok seperti ini, maka perusahaan konten bisa merampok konsumen sebesar 8 milyar sampai 10 milyar. Kenapa saya bilang ini di rampok karena pulsa saya di ambil dengan paksa, apa kemudian bisnis yang dilakukan dengan legalitas hukum ini bisa dengan mudah melakukan bentuk pemerasan atau perampokan terhadap konsumen.

Sebaiknya BRTI atau ditjen postel menghentikan bisnis SMS konten Premium seperti ini, provider pun harus menghentikan kontrak kerjasama dengan perusahaan konten seperti ini karena konsumen akan meminta pertanggung jawabannya terhadap provider sehingga ini merugikan provider sendiri.

5 responses to “SMS konten Premium VS Maling Modern

  1. Sama seperti yang saya alami, saya juga menyangka bahwa itu content gratis, karena command yang harus diketik REG GRATIS. Tapi yang terjadi pulsa saya berkurang Rp10.000. Setelah saya hubungi customer service IM3 ke nomor 100 (yang juga harus bayar Rp400), dan sudah saya bilang bahwa ini penipuan dan harap ditindak, tapi cs hanya memberikan jawaban “cukup ketik UNREG ke nomor 3833” dengan nada ingin menyudahi telefon. Terus terang saya kecewa terhadap pelayanan IM3.

  2. Maling jaman sekarang semakin terang-terangan. Dan menurut saya bisnis ini memang merupakan ladang baru yang sangat menguntungkan bagi provider, dibandingkan dengan penggunaan pulsa normal yang hanya sms dan menelpon seperlunya. Jangan membodohi kansumen dengan permainan kata-kata. Harap pengambil kebijakan jangan hanya berpikir untuk mencari keuntungan semata. Ingat, konsumen/end user adalah ujung tombak dari keberlangsungan perusahaan.

  3. Memang benar2 maling modern yang penuh tipu muslihat dan dengan liciknya mengiming-imingi para korbannya dengan kata2 indah yaitu “GRATIS”.
    Gara2 perusahaan konten satu ini dalam dua hari berturut-turut pulsa yang baru saja saya isi lenyap dalam sekejab mata, dikarenakan pengiriman sms oleh 3833 sebanyak 4-5 kali dalam sehari.
    Jika sudah ada cara penyelesaiannya tolong kabari cara penanganannya .. Sebelum terpaksa harus menggganti nomor IM3 yg saat ini terus dibajak pulsanya oleh 3833 yang sangat tidak bertanggung jawab.

  4. saya juga merasakan perampokan dan gangguan sms yang berhubungan dengan kehidupan beragama saya.
    setelah diadukan ke no tlp 100 IM3 jawabanya tunggu 1×24 jam bila penyakit ini berlanjut harap melakukan unreg yang padahal saya tidak pernah melakukan reg ke 3833
    untuk bulain ini saja saya telah dirampok dan digannggu sebanyak 4 kali

  5. Tidak hanya 3833, banyak layanan sms konten yg lain yang bermodus perampokan pulsa + penipuan. Penipuan karena ketika kita melakukan UNREG ke nomer pengirim sesuai petunjuk, jawaban dari provider mengatakan “Service tidak tersedia”. Kejahatan semacam ini termasuk “delik aduan” jadi yg merasa menjadi korban bisa ramai2 melapor ke kepolisian. Saya juga mengalami masalah dengan 9599 yang sampai sekarang belum berhasil saya UNREG. Ayo ramai2 melapor ke polisi, YLKI dan lembaga pengaduan lainnya.

Tinggalkan komentar