Kemandirian Bangsa dalam sosial, Politik, Ekonomi dan telekomunkasi

Entries categorized as ‘Politik’

DENGAN MUSYAWARAH BUKAN DENGAN DEMOKRASI

Juli 14, 2008 · Tidak ada Komentar

Dengan Musyawarah Bukan Dengan Demokrasi Membangun Kehidupan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Oleh: Agus Kodri

MUKADDIMAH
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk dari Bangsa Indonesia yang lahir dan merdeka terlebih dahulu. Bangsa Indonesia, yang terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan tujuan untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-Orang Indonesia Asli (OIA), merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemudian, Bangsa Indonesia membentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat berdasarkan Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Maknanya bahwa Bangsa Indonesia adalah merupakan pondasi NKRI.

Masalah bangsa yang sedang dialami dewasa ini telah berpengaruh langsung terhadap perusakan sendi-sendi kehidupan NKRI. Sebagai dampaknya, NKRI tidak lagi mampu secara penuh melindungi segenap Bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Masalah bangsa tersebut telah terjadi karena Bangsa Indonesia di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegaranya tidak lagi memperkuat hubungan tali silaturahim dan tolong-menolong sesama anak bangsa sebagai usaha memperkokoh pondasi NKRI melalui proses musyawarah-mufakat. Sebagaimana kita ketahui, di dalam musyawarah hubungan tali silaturahim dan jiwa tolong-menolong akan terbentuk semakin kuat. Hal ini terbukti dari sejarah bahwa Bangsa Indonesia telah terlahir, merdeka dan membentuk NKRI serta menetapkan Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka melalui proses musyawarah-mufakat.

Tetapi, musyawarah-mufakat telah ditinggalkan dan digantikan oleh demokrasi di dalam usaha mengisi dan melanjutkan perjuangan pergerakan Indonesia Merdeka. Hubungan tali silaturahim dan jiwa tolong-menolong telah tumbuh semakin lemah dan memburuk. Sehingga, kehidupan Bangsa dan NKRI telah memburuk dan bermasalah hingga hari ini. Inilah krisis multidimensi.

KANDUNGAN

Musyawarah dan demokrasi adalah merupakan dua metoda penyelesaian masalah kehidupan dunia yang berbeda. Musyawarah menghasilkan suatu keputusan yang disebut mufakat. Sedangkan, demokrasi menghasilkan suatu keputusan yang disebut penetapan pihak yang memenangkan pemilihan yang dilaksanakan.

Mufakat sebagai hasil keputusan musyawarah merupakan hasil dari suatu proses pengajuan dasar-dasar pemikiran pemecahan masalah yang disepakati dan ditetapkan secara bersama di dalam suatu Lembaga/Majelis terhadap suatu persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara, proses demokrasi selalu menetapkan pihak pemenang melalui penghitungan suara sebagai dasar keputusan yang diselenggarakan oleh suatu organisasi kepanitiaan yang melaksanakan pemilihan.

Oleh karena itu, proses musyawarah adalah lebih cenderung pada penggunaan hak bicara bukan hak suara. Sehingga, musyawarah akan lebih mengandalkan kepada kemampuan keilmuan seseorang atas persoalan yang akan dipecahkan, dan prosesnya akan mencerdaskan hadirin yang hadir terlibat.

Adapun proses demokrasi adalah lebih cenderung menggunakan hak suara daripada hak bicara. Sehingga, proses ini akan lebih ditentukan oleh kekuatan ikatan primordial seseorang terhadap seseorang baik secara individu maupun secara kelompok atau organisasi. Sehingga, transfer ilmu pengetahuan sebagai suatu proses pencerdasan bangsa akan sangat lemah terjadi.

Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa proses musyawarah akan membentuk seseorang lebih menjadi pemimpin, sedangkan proses demokrasi lebih cenderung membentuk seseorang menjadi penguasa. Hal ini dapat dijelaskan dari pemahaman bahwa hanya seseorang yang memahami sejarah dan masa depan kehidupan Bangsa dan Negara Republk Indonesia yang layak ditetapkan untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Ini hasil dari proses musyawarah. Tetapi, proses demokrasi lebih memaksakan seseorang menduduki suatu jabatan tertentu tanpa melihat kemampuan atau kapasitas keilmuan orang yang dicalonkan tersebut.

PENUTUP
Sejarah menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia dan NKRI telah terlahir dan terbentuk melalui proses musyawarah-mufakat yang dilaksanakan oleh Bapak-bapak pendiri Republik Indonesia. Oleh karena itu, hanya dengan Musyawarah-Mufakat kehidupan Bangsa dan NKRI dapat dibangun dan dikembangkan agar kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Orang-Orang Indonesia Asli dapat terlaksana.

Tabel: Perbedaan Musyawarah dengan Demokrasi

No.

Dasar Penilaian

Metoda

Musyawarah

Demokrasi

1

Keyakinan Membangun tali silaturahim, kepemimpinan, dan memperkuat jiwa tolong menolong (Ali Imran :159 dan Asy Syuuraa) Membangun kekuasaan dari suatu kekuatan yang dapat diatur dan diundi (Al Hajj: 73, 74 dan As Shaaffaat 140, 141, 143)

2

Kebenaran Universal Metoda Pengambilan Keputusan berdasarkan Hidayah Metoda Pengambilan Keputusan berdasarkan Nafsu (undian)

3

Filosofi

Adanya Keterlibatan Allah di dalam membuat suatu keputusan Usaha manusialah yang menentukan suatu keputusan dibuat

4

Teori Pengembangan infrastruktur yang mendekatkan kebenaran relatif terhadap kebenaran yang bersifat pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga Pengembangan infrastruktur untuk membangun kebenaran temporer atau relatif tanpa memperhatikan adanya kebenaran absolut yang berlaku

5

Model Pengembangan Majelis/Lembaga Bangsa Pembentukan Organisasi Kepanitiaan

6

Strategi Penetapan komitmen/ kesepakatan/kebulatan Pengumpulan jumlah suara/pendukung

7

Taktik Pengumpulan perbedaan pemikiran/pendapat Penghitungan jumlah suara/pendukung

8

Program Pengembangan pola kepemimpinan dan pencerdasan kehidupan bangsa Pengembangan afiliasi kekuatan bangsa untuk kekuasaan kelompok-kelompok elit

9

Kurikulum Pengembangan kedaulatan rakyat melalui institusi kebangsaan yang menentukan institusi kenegaraan Pengembangan kekuasaan dan kekuatan melalui institusi negara dengan melemahkan institusi kebangsaan

10

Pembiayaan Kolektif Rakyat dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Rakyat sebagai dasar ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kelompok Elit/Individu yang menetapkan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tanpa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Rakyat terlebih dahulu

Kategori: Politik

PANCASILA SEBAGAI DASAR INDONESIA MERDEKA

Juli 14, 2008 · Tidak ada Komentar

PANCASILA

by : PETA

Amanat Sumpah Pemuda, yang berkaitan dengan pembentukan komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang-orang Indonesia Asli, telah menjadi sifatnya orang-orang Bangsa Indonesia Asli. Sifat Bangsa Indonesia ini telah mendasari tercapainya Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Adapun yang dimaksud dengan orang-orang Bangsa Indonesia Asli adalah terdiri dari orang-orang Indonesia Asli (Pribumi) dan bangsa lain yang telah tinggal di Indonesia sebelum NKRI terbentuk dan telah sepakat memperjuangkan tegaknya sifat Bangsa Indonesia tersebut.

Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar Indonesia Merdeka adalah merupakan sifatnya Bangsa Indonesia. Maknanya, setiap individu Bangsa Indonesia di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendasarkan pada pengejawantahan Pancasila secara utuh.

Peranannya sebagai sifat bangsa, Pancasila harus berfungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku dan akan diberlakukan di seluruh wilayah NKRI. Oleh karena itu, aturan-aturan yang dibangun dan akan ditetapkan sebagai hukum harus memperkuat komitmen untuk mengangkat harkat dan martabat hidup orang-orang Indonesia Asli.

Dikarenakan fungsinya sebagai sumber dari segala sumber hukum di wilayah NKRI, Pancasila akan menjadi keyakinan standar Bangsa Indonesia. Sehingga, Pancasila akan menjadi falsafah bangsa, karena definisi falsafah bangsa adalah keyakinan standar bangsa yang distandarkan dari berbagai macam keyakinan yang ada di dalam kehidupan bangsa tersebut dengan hukum yang pasti, tetap, dan diterima oleh siapapun juga.

Sebagai falsafah bangsa, Pancasila adalah merupakan sikap keberpihakan Bangsa Indonesia di dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dengan mendekatkan kebenaran relatif terhadap kebenaran absolutnya. Kebenaran relatif ini adalah suatu kebenaran yang berasal dari proses ikhtiar atas pekerjaan yang dikerjakan. Sedangkan, kebenaran absolut adalah kebenaran yang telah ditetapkan dan berasal dari Allah SWT.

Oleh karena itu, setiap individu Bangsa Indonesia harus memiliki sikap keberpihakan kepada:

  1. Tuhan Yang Maha Esa;

  2. Manusia yang adil dan beradab;

  3. Usaha untuk menjaga Persatuan Indonesia;

  4. Rakyat yang dipimpin oleh hikmat (orang-orang yang selalu menambah ilmu pengetahuannya) dalam kebijaksanaan Permusyawaratan/Perwakilan (Lembaga Bangsa/Lembaga Negara); sehingga

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan dapat tercapai

Sikap keberpihakan tersebut di atas harus dapat terukur dalam suatu ukuran yang pasti sebagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia, yang disebut dimensi Pancasila. Pancasila sebagai falsafah bangsa adalah merupakan suatu standar sifat Bangsa Indonesia. Bila standar ini menstandarkan budaya bangsa, maka diperoleh standar nilai budaya bangsa yang disebut Kreativisme.

Kemudian, Kreativisme menghasilkan suatu standar nilai aturan dasar bangsa yang disebut Gotong Royong. Mufakat sebagai standar nilai interaksi sosial akan diperoleh dari pola interaksi sosial masyarakat yang distandarkan oleh Gotong Royong. Sehingga, standar nilai dinamika politik bangsa yang akan berkembang disebut Musyawarah. Kondisi ini akan diperoleh bilamana dinamika politik bangsa yang terbentuk distandarkan oleh mufakat.

Lumbung sebagai standar nilai ekonomi bangsa akan terbangun dan berkembang dari pembangunan ekonomi bangsa yang lebih menekankan pada Musyawarah. Oleh karena itu, Lumbung akan berfungsi sebagai tempat rakyat bermusyawarah untuk mufakat di dalam menghitung dan mendistribusikan aset bangsa yang dimiliki, dibangun, dan dikembangkan di dalam menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada akhirnya, sistem Tanah Adat sebagai standar nilai pengembangan lingkungan akan menentukan sistem pola distribusi pembangunan Lumbung yang akan dibangun. Sehingga, perubahan lingkungan yang terjadi tidak akan bertentangan dengan budaya setempat.

Oleh karena itu, Pancasila sebagai dimensi akan terukur dalam Kreativisme, Gotong Royong, Mufakat, Musyawarah, Lumbung, dan Sistem Tanah Adat. Ukuran-ukuran tersebut akan menentukan Sistem Tata Ruang dari tingkat lokal hingga nasional.

Sehingga, Masyarakat Pancasilais sebagai Masyarakat Kreatif (Creative Society) akan terbangun dari bawah melalui para Pemimpin-Pemimpin yang akan selalu menambah ilmu pengetahuannya dari tingkat lokal hingga tingkat nasional. Maknanya, penegakan kedaulatan rakyat akan benar-benar terjadi dan terealisasi selaras dengan budaya bangsa.

Kategori: Politik

KPU & KPI Awasi Media Penyiaran Kampanye

Juli 11, 2008 · 1 Komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan mengawasi kampanye Pemilu 2009 di berbagai jenis media. Dewan Pers juga turut serta mengawasi.
Pengawasan kampanye bersama itu dilakukan dalam penandatanganan nota memorandum of understanding (MoU) tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum yang dilakukan melalui media penyiaran radio dan televisi, Selasa 1 Juli 2008 kemarin.

“Ini adalah yang keduakalinya, setelah pada kampanye Pemilu 2004 lalu KPI juga bekerjasama dengan KPU dalam bentuk peraturan bersama. Kami berharap ini akan mendorong kesuksesan Pemilu serta adanya siaran kampanye yang sesuai aturan,” ucap Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja dalam keterangan tertulis KPI, Rabu (2/7/2008).

Sementara menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari, MoU ini dilakukan karena kampanye pemilu yang dilakukan melalui media massa bersinggungan dengan tiga UU sekaligus, yaitu UU Pemilu, UU Penyiaran, dan UU Pers.

“Karena itu, MoU ini menghubungkan semua komponen terkait yang diatur oleh ketiga UU itu, termasuk pemberian sanksi terhadap pelanggaran kampanye,” jelas Hafiz.

Menurut jadwal KPU, kampanye pemilu akan mulai berlangsung selama sembilan bulan, dari 8 Juli 2008 sampai 1 April 2009. “Mulai 8 Juli semua bentuk kampanye sudah bisa dilakukan, kecuali bentuk Rapat Umum yang baru bisa dilakukan pada 21 hari sebelum masa tenang,”tutur Hafiz.

Sedangkan Dewan Pers melalui wakil ketuanya Leo Batubara, yang juga menandatangani MoU dengan KPU menjelaskanadanya perbedaan kewenangan dan area kerjasama antara KPU, KPI, dan Dewan Pers.

Pembagiannya, jelas Leo, Dewan Pers bertugas mengawasi media cetak, KPI mengawasi media elektronik (TV dan Radio), dan KPU mengawasi peserta Pemilu. “Jadi, jangan salah mengadu!” ujar Leo.

“Agar kampanye mendatang lebih menggunakan media massa, tidak lagi pengerahan massa,” tandas dia

Kategori: Politik

Kampanye Melalui Internet

Juli 11, 2008 · 1 Komentar

Oleh Anton Timur, S.T.
SEIRING kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, kini sebagian partai politik (parpol) dan calon presiden (capres) yang akan berlaga dalam Pemilu 2009 memanfaatkan internet sebagai ajang kampanye. Mengapa internet? Mungkin karena internet bisa dianggap sebagai media penyebaran kepada umum, seperti halnya brosur dan selebaran. Bisa jadi, parpol dan capres enggan dibilang gaptek (gagap teknologi). Namun, parpol-parpol dan para capres tampaknya mulai menyadari bahwa internet merupakan media yang efektif untuk mendekati pemilih muda berusia 17 - 30 tahun, yang kini akrab dengan dunia internet.
Dari 24 parpol peserta pemilu 2004, belum semuanya memiliki situs web (website) resmi di internet. Padahal, website suatu parpol bisa dijadikan media untuk menyebarkan informasi tentang program partai yang dikampanyekan, jadwal dan kegiatan kampanye per hari, termasuk kesempatan tanya jawab antara pengguna internet (netter) dan juru kampanye (jurkam) atau para pengurus parpol.
Dengan model pencoblosan kartu suara pemilu seperti sekarang ini, website bahkan bisa lebih mengenalkan massa pemilih dengan para calon anggota legistalif (caleg) dan capres, melalui penayangan gambar (diam maupun bergerak) sang caleg atau capres, selama 24 jam non stop. Penayangan gambar seperti ini sebenarnya juga bisa dilakukan melalui media lainnya, misalnya televisi, namun relatif lebih mahal.
Jika membicarakan kampanye, yang segera terlintas di kepala kita adalah pengerahan massa, pawai atau arak-arakan kendaraaan bermotor dengan knalpot yang dimodifikasi sehingga memekakkan telinga. Lebih parah lagi, kerap kali diikuti dengan bentrokan antarmassa pendukung. Kampanye konvensional, melalui rapat umum dan pertemuan umum, memang cenderung rawan dan menimbulkan rasa kurang aman bagi masyarakat.
Hal ini tidak akan terjadi pada kampanye di internet. Di internet, kampanye bisa lebih aman dan terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, sebab massa yang “menghadiri” website sebagai lokasi kampanye, tak akan bertatap muka atau bertemu secara fisik, melainkan hanya berinteraksi dengan sang jurkam dari depan layar komputer atau perangkat lain yang bisa mengakses internet.
Bagi KPU sendiri, internet bisa dijadikan salah satu media alternatif untuk menyosialisasikan Pemilu 2004. Sebenarnya KPU telah memiliki situs yang lumayan representatif (www.kpu.go.id), namun menu dan informasi yang disajikan terlalu “kaku” dan searah, sehingga terasa kurang dekat dengan netter (user friendly). Pertanyaan dari pengunjung situs tidak bisa dijawab seketika, sehingga tidak interaktif dan terkesan birokratis.
Padahal KPU memiliki Divisi Pendidikan dan Informasi Pemilu, yang seharusnya bisa mengoptimalkan websitenya untuk mendidik calon pemilih. Misalnya menjelaskan dengan lebih mudah apa yang harus dicoblos oleh pemilih, kenapa sebuah surat suara menjadi tidak sah, dan lain sebagainya. Apalagi website KPU jangkauannya ke seluruh dunia yang terhubung dengan internet, sehingga biaya sosialisasi untuk calon pemilih di luar negeri menjadi lebih murah. Tak perlu lagi anggota KPU menghambur-hamburkan uang rakyat untuk ongkos perjalanan ke luar negeri dengan alasan mengadakan sosialisasi Pemilu 2004 bagi calon pemilih yang berada di sana.
Isu menarik menyangkut kampanye di internet adalah efektivitas internet dalam mengajak pemilih untuk mengikuti anjuran parpol agar memilih salah satu caleg atau capresnya. Beberapa pihak masih menganggap internet sebagai media komunikasi antarpersonal, bukan media komunikasi massa. Oleh karena itu, beberapa partai malah sama sekali tidak mengandalkan penggunaan internet untuk menyebarkan berbagai program kerja yang akan dikampanyekan. Mereka masih akan tetap mengandalkan bentuk-bentuk kampanye seperti pada umumnya (konvensional). Alasannya, tidak ada sentuhan emosional antara penyebar informasi dan pengguna internet, karena kalimat-kalimat yang tersaji seperti di media cetak.
Alasan semacam ini jelas kurang tepat, sebab kampanye lewat internet tak hanya dapat dilakukan dengan menyajikan website saja, yang relatif statis dan komunikasinya satu arah. Perkembangan aplikasi di internet yang sangat pesat memungkinkan kampanye dilakukan secara dua arah, bahkan interaktif. Contoh paling mudah adalah pemanfaatan chatting yang kini digandrungi anak muda yang gemar internet. Dengan chatting, tanya jawab bisa dilakukan berbalasan pada saat itu juga (real time). Chatting juga tidak butuh kecepatan koneksi yang tinggi serta bandwidth yang lebar. Emosi yang diharapkan pun bisa tercipta jika sang jurkam mampu mengemas setiap program partainya dengan bahasa yang menarik, tidak membosankan, serta mudah diterima dan dipahami netter. Di samping membuat website dan chatting, kampanye di internet bisa juga dilakukan melalui pengiriman e-mail, milis (mailing list), mesagging, serta aplikasi internet lainnya.
Di Amerika Serikat (AS), suasana pemilihan kandidat Presiden AS semakin hangat berkat adanya weblog di internet. Weblog mirip dengan website, namun lebih sederhana. Isinya berupa posting (pengiriman) berita terkini yang dikirim oleh para relawan yang disebut dengan blogger. Para blogger tersebut menulis berita atau komentar apa saja yang menyangkut kandidat Presiden AS, menit demi menit, sehingga warga negara AS bisa menilai dengan lebih jernih kualitas, kemampuan dan kredibilitas sang capres yang akan dipilihnya.
Isu yang kedua adalah aturan main kampanye di internet yang belum diatur secara tegas oleh KPU. Apakah kampanye lewat internet dapat dibenarkan? Kapan batas waktu atau masa kampanye lewat internet? Apa yang dibolehkan serta apa yang dilarang saat kampanye di internet? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini semestinya harus sudah terjawab oleh KPU. Mungkin bisa dimaklumi, KPU menghadapi keterbatasan waktu dengan beban kerja yang sangat berat. Namun, di masa depan hendaknya permasalahan seperti ini harus sudah diantisipasi jauh-jauh hari.
Cepat atau lambat, masyarakat akan semakin banyak menggunakan internet, intensitasnya pun cenderung meningkat. Internet bisa mengubah opini atau turut menjadi bagian dari pengambilan keputusan masyarakat terhadap suatu masalah, termasuk Pemilu 2004.

Kategori: Politik

Solusi kenaikan BBM dan BLT

Juli 3, 2008 · Tidak ada Komentar

BBM dan BLT

Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi, dan kemudian mengalihkan subsidinya ke bentuk lain yang lebih tepat sasaran. Di antaranya adalah untuk ‘bea siswa’ dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Akan tetapi, aksi demo kenaikan harga BBM seperti tak ada habis-habisnya. Antara lain alasan mereka adalah bahwa BLT tidak mendidik, BLT ‘hanya memberi ikan dan bukan kailnya’ dan sebagainya. Aksi demo semacam ini juga pernah terjadi di saat kenaikan harga BBM di tahun 2005. Pada saat itu, Presiden SBY menyatakan bahwa di samping melakukan protes, sebaiknya masyarakat juga memberi alternatif solusi yang dapat ditawarkan.

Sehubungan dengan itu, tulisan ini akan memberikan alternatif pandangan yang dapat kita tawarkan kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden SBY. Caranya adalah dengan menginvestasikan atau ‘meminjam’ dahulu sebagian kecil dari dana subsidi dan BLT yang ada itu, sehingga kita dapat mulai membangun kemandirian ekonomi bangsa. Studi kasus yang akan dijabarkan adalah dengan cara mengkordinasi dan memobilisasi potensi wakaf, zakat, infak dan sedekah (WZIS) secara nasional. Karena, tak dapat dipungkiri, bahwa WZIS merupakan ‘potensi luar biasa’ (dapat mencapai puluhan triliun rupiah per tahun) yang harus segera kita gali untuk membantu bangsa ini keluar dari kemelut dan krisis yang berkepanjangan.

Mobilisasi Segenap Potensi yang Ada

Untuk mulai menggugah motivasi masyarakat dalam menggalang potensi WZIS, alangkah baiknya seandainya program ini diawali dengan suri-tauladan. Misalnya, dengan mengadakan semacam ‘gerakan sadar berzakat’, yaitu dengan cara memotong 2,5 persen pendapatan jajaran pemerintah dan para wakil rakyat secara kolektif untuk membayar zakat profesi – seperti yang pernah dicontohkan oleh Presiden SBY.

Selain mengundang simpati, gerakan semacam ini akan sangat bermanfaat untuk menggugah kesadaran umat dalam berzakat, sehingga kelak dapat diberlakukan juga terhadap seluruh PNS dan karyawan BUMN/swasta/ nasabah bank yang telah muzaki. Gerakan persuasif semacam ini masih dapat ditingkatkan lagi dengan cara memberikan penghargaan kepada Pemda/LAZ yang telah berprestasi dalam menggalang potensi WZIS di wilayahnya; atau dengan mengadakan pertemuan rutin antar Pemda/LAZ/Bazda sehingga dapat saling berbagi program WZIS yang telah berhasil diterapkan di daerahnya masing-masing.

Lebih jauh lagi, partisipasi untuk program WZIS ini juga dapat dilakukan oleh sekolah, perguruan tinggi, perkantoran, LSM-LSM, ormas-ormas, atau bahkan di dalam kegiatan “orientasi studi” para mahasiswa dan pelajar SMU – yang selama ini dianggap sebagai kegiatan “kurang bermanfaat dan kurang manusiawi”. Selain dari itu, umat Islam sendiri pun sebenarnya mempunyai ‘potensi khusus’ berupa sarana dakwah Jumat, majlis taklim, dan acara-acara hajatan kaum muslimin yang tersebar di berbagai tempat. Bentuk partisipasi yang ideal bagi mereka adalah dengan cara membentuk tim-tim perwakilan dan kemudian melakukan koordinasi dengan Bazda di wilayahnya masing-masing (Pasal 6 UU Nomor 39/1999 tentang Zakat: Badan amil zakat di semua tingkatan memiliki hubungan kerja yang bersifat koordinatif, konsultatif, dan informatif).

Koordinasi Secara Nasional

Supaya pengelolaan WZIS dapat dilakukan secara nasional, maka anggaran untuk Baznas/Bazda harus dimasukkan ke dalam APBN/APBD, sehingga potensinya juga harus dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan nasional. Konsekuensinya, maka pemerintah harus mewajibkan kepada warganegara yang telah muzaki untuk mengeluarkan zakatnya, karena pada harta muzaki itu terdapat hak fakir miskin yang harus dilindungi hukum. (QS 51:19: “Pada harta-harta mereka itu ada hak orang miskin…” )

Sejalan dengan itu, kelak kita juga membutuhkan UU WZIS baru yang lebih komprehensif dan konstruktif. Idealnya, kita juga harus punya Menteri Urusan Wakaf, Zakat, Infak dan Sedekah, sehingga memiliki otoritas dan keleluasaan dalam mengelola WZIS. Namun untuk sementara, masalah ini dapat ditangani dahulu oleh Depag, dengan menjalin kerja sama dengan Depkominfo, Depdagri, BPS dan Kadin (dan kementerian/instansi lain terkait). Dengan demikian, maka segala aspek yang erat kaitannya dengan hukum syariah, sistem informasi, peran swasta, maupun masalah sensus/pendataan penduduk dapat dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya. Kita juga dapat memanfaatkan hasil pendataan BLT yang telah ada, dengan lebih mengefisiensikan koordinasi sampai kepada tingkatan RT/RW. Koordinasi ini penting untuk menghasilkan ‘peta muzaki dan mustahik Indonesia’.

Untuk mewujudkan semua itu, yang kita butuhkan adalah :

1. kartu WZIS yang berisi nomor registrasi warga negara seperti yang diperlihatkan pada gambar di bawah. 

 2. formulir aplikasi muzaki/mustahik.

3. tanda terima untuk muzaki/mustahik/donatur

4. dua buah stiker identitas yang berbeda warnanya untuk ditempel di depan rumah muzaki/mustahik;

5. adalah program komputer [sederhana] penghitung zakat

6. sumber daya manusia yang profesional

7.  adalah investasi

Klik di sini

Kategori: Politik · ekonomi

Kerugian Negara Akibat KKN di Sektor Migas

Juli 1, 2008 · Tidak ada Komentar

Di tengah jeritan kesengsaraan rakyat dan di era reformasi ini, seharusnya kita segera menuntaskan amanat rakyat??? Terlebih, terhadap sektor2 potensial yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti  minyak dan gas bumi. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya, korupsi makin menggila??? yang paling membingungkan adalah, pemerintah mengatakan bahwa dengan harga minyak mentah dunia 120 USD per barel, maka uang yang harus di keluarkan pemerintah untuk rakyatnya adalah Rp 260 triliun. Dapat kita bayangkan jumlah uang sebanyak itu??? jika kita pukul rata 250 juta penduduk indonesia, maka masing2 jiwa akan mendapat bagian Rp 1,04 miliar ??? kalau 70% kebutuhan minyak kita produksi sendiri!!! masuk akalkah itu???

Minyak dan gas bumi adalah sumber terbesar pendapatan negara, karena itu sektor ini seharusnya di kelola secara transparan dengan penuh tanggung jawab??? akan tetapi, sampai saat ini sektor migas merupakan masalah yang begitu ” Ghaib” karena di samping jadi ladang minyak dan gas bumi, juga merupakan tempat raibnya harta rakyat ratusan triliun rupiah per tahun???.

Minyak yang di gali dari perut bumi kita itu, hanya sebesar 56% yang kita dapat dan 46% adalah milik orang asing di tambah mark-up dan KKN yang terjadi dalam Cost recovery. Jika kurs ruiah Rp 9.300 per USD dan jika produksi rat2 minyak kita ( APBN ) = 1juta x 159 x Rp 9.300 = Rp 1,5 triliun per hari, maka para KKKS ( Kontraktor asing dan pertamina ) selalu berpesta dengan uang Rp 690 milyar per hari atau Rp 250 trliun per tahun.

Perpres 71/2005 yang mengatur harga patokan minyak itu selalu mengacu pada MOPS ( Mid Oil Platt’s Singapore ) yaitu harga minyak di bursa singapore. Bagaimana mungkin negeri yang menghasilkan minyak dapat mengacu pada MOPS negara yang tidak menghasilkan minyak??? Harus ada pengusutan terhadap timbul perpres 71 tahun 2005!!!

Karena itu supaya harga minya kita sendiri  tidak terlalu mahal, maka dalih pemerintah dengan menerbitkan perpres 55 tahun 2005 dan keluarlah peraturan harga eceran atu harga subsidi minyak ( bensin Rp 4.500, solar Rp 4.300 ) tanpa dasar yang jelas dan dari selisih kedua harga yang di buatnya sendiri. Maka kemudian pemerintah saat itu mengatakan telah mengeluarkan uang untuk membayar subsidi kepada rakyatnya, sungguh aneh tapi nyata??

Bahwa dengan demikian kita harus membeli minyak kita sendiri ( 70 % ) yang di gabung dengan minyak import ( 30 % ) dengan harga subsidi tersebut. Untuk bensin misalnya yang membutuhkan biaya produksi 10 USD per barel = Rp 600 per liter dan kita harus membelinya dengan harga Rp 4500, aturan semacam itu telah berlangsung lama jauh sebelum harga minyak menembus angka 120 USD seperti saat ini. Bahkan sekarang pemerintah menaikkan harga bnsin jadi Rp. 6.000 per liter, juga tanpa perhitungan yang jelas dan transparan.

Kategori: Politik

Ekonomi Liberal

Juni 25, 2008 · 1 Komentar

Tentang ekonomi liberal ==
=== Ciri ekonomi liberal ===
*Semua sumber [[produksi]] adalah milik masyarakat individu.
*Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.
*Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan [[ekonomi]].
*Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
*Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.
*Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan [[pasar]].
*Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.
*Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

=== Keuntungan dan kelemahan dari ekonomi liberal ===
==== Keuntungan ====
Ada beberapa keuntungan dari suatu sistem ekonomi liberal, yaitu:
*Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
*Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
*Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
*Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
*Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

==== Kelemahan ====
Selain ada keuntungan, ada juga beberapa kelemahan daripada sistem ekonomi liberal, adalah:
*Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
*Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
*Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
*Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
*Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut.

Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah [[Amerika Serikat]], [[Argentina]], [[Bolivia]], [[Brazil]], [[Cili]], [[Kuba|Cuba]], [[Kolombia]], [[Ekuador]], [[Honduras]], [[Kanada]], [[Meksiko]], [[Nikaragua]], [[Panama]], [[Paraguay]], [[Peru]], [[Uruguay]] dan [[Venezuela]]. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara [[Aruba]], [[Bahamas]], [[Dominika|Republik Dominika]], [[Greenland]], [[Grenada]], [[Kosta Rika]], [[Puerto Rico]] dan [[Suriname]].

=== Amerika Serikat ===
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak [[ekonomi]] yang bersifat ”laissez faire” atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan ”interventionism” yang berupa penyatuan persamaan [[sosial]] dan [[ekonomi]]. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu ”death-blow” atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan [[Ronald Reagan]] dalam pemilihan [[presiden]] tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam [[politik]] AS pada tahun tersebut.

Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi [[internasional]] yang dominan pada waktu itu. Presiden [[Franklin Roosevelt]] yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal ‘’self-proclaimed”, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir [[Perang Dunia II]], Roosevelt merancang [[Perserikatan Bangsa-bangsa]] (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan [[perang]] untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang [[Afrika]] yang tinggal di Amerika ke dalam [[militer]] AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden [[John F Kennedy]] dengan pembangunan [[Patung Liberty]] (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.

[[Berkas:Freiheitsstatue NYC full.jpg|thumb|right|200px|Patung Liberty di New York, sebagai simbol kebebasan individu]]

Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik didalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, [[George W Bush]]. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.

=== Eropa ===
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, [[Eropa]] membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk “sosialisme” dan ” demokrasi sosial”). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai ”radical centrists” yang ”democratic”.

Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah [[Albania]], [[Armenia]], [[Austria]], [[Belgia]], [[Bulgaria]], [[Kroasia]], [[Cyprus]], Republik [[Cekoslovakia]], [[Denmark]], [[Estonia]], [[Finlandia]], [[Perancis]], [[Jerman]], [[Yunani]], [[Hungaria]], [[Islandia]], [[Italia]], [[Latvia]], [[Lithuania]], [[Luxembourg]], [[Macedonia]], [[Moldova]], [[Belanda|Netherlands]], [[Norwegia]], [[Polandia]], [[Portugal]], [[Romania]], [[Rusia]], [[Serbia Montenegro]], [[Slovakia]], [[Slovenia]], [[Spanyol]], [[Swedia]], [[Switzerland]], [[Ukraina]] dan [[Kerajaan Inggris|United Kingdom]]. Negara penganut paham liberal lainnya adalah [[Andorra]], [[Belarusia]], [[Bosnia-Herzegovina]], [[Kepulauan Faroe]], [[Georgia]], [[Irlandia]] dan [[San Marino]].

=== Asia ===
Negara-negara yang menganut paham liberal di [[Asia]] antara lain adalah [[India]], [[Israel]], [[Jepang]], [[Korea Selatan]], [[Filipina]], [[Taiwan]], [[Thailand]] dan [[Turki]]. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah [[Myanmar]], [[Kamboja]], [[Hong Kong]], [[Malaysia]] dan [[Singapura]].

=== Kepulanan Oceania ===
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah [[Australia]] dan [[Selandia Baru]].

=== Afrika ===
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di [[Mesir]], [[Senegal]] dan [[Afrika Selatan]]. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara [[Algeria]], [[Angola]], [[Benin]], [[Burkina Faso]], [[Mantol Verde]], [[Côte D'Ivoire]], [[Equatorial Guinea]], [[Gambia]], [[Ghana]], [[Kenya]], [[Malawi]], [[Maroko]], [[Mozambik]], [[Sisilia|Seychelles]], [[Tanzania]], [[Tunisia]], [[Zambia]] dan [[Zimbabwe]].

== Tokoh penemu paham liberal ==
=== Niccolò Machiavelli ===
Niccolò Machiavelli ([[Florence]], 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, ”Il Principe”. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan [[republik]], angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik. Ia menulis secara ekstensif pada kebutuhan individu sebagai suatu karakteristik yang penting sebagai kepemerintahan yang stabil. Ia berargumentasi bahwa sebaik-baiknya kebebasan individu masih perlu dilindungi oleh pemerintah. Dan bahwa orang-orang yang bisa memimpin [[hukum]] dengan benar hanyalah orang-orang yang segala ambisi dan keegoisannya bisa dihilangkan dalam memelihara kebebasannya tersendiri. Dia berpendapat bahwa realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis dan mengutamakan kebebasan republik (individu) dibawah prinsip.

Anti statis kaum liberal melihat pesan-pesan utama yang dikatakan Machiavelli’s bahwa ia berbicara atas nama suatu status yang kuat dibawah seorang pemimpin kuat, yang menggunakan maksud apapun untuk menetapkan posisinya, sedangkan liberalisme adalah suatu ideologi dari kebebasan individu dan aneka pilihan sukarela atau fakultatif. Beberapa hasil karyanya adalah ”Il Principe” - [[1513]] dan ”Discorsi Sopra la Prima Deca di Tito Livio”, [[1512]]-[[1517]].

=== Desiderius Erasmus ===
Desiderius Erasmus ([[Belanda]], 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi [[Eropa]] sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak. Dalam karyanya ”De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio” (1524), ia meneliti dengan kepintaran dan kejeniusannya untuk menghapus keterbatasan hidup sebagai pernyataan atas kebebasan manusia. Beberapa hasil karyanya ”Lof d Zotheid”, [[1509]] dan ”De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio”, [[1524]].

Bagaimana dengan Generasi Bangsa Ini???

Kategori: Politik

Teori Evolusi Buntu, Tokoh Ateis Dunia Taubat

Juni 25, 2008 · 1 Komentar

Tokoh ateis dunia Anthony Flew berubah keyakinan. Selain mengimani keberadaan Tuhan. Ia mengatakan, teori evolusi gagal menjelaskan asal usul kehidupan

Hidayatullah.com

Awal bulan Desember 2007 menyaksikan gelombang serangan baru terhadap dogmatisme teori evolusi di Inggris. Diselenggarakan di sejumlah kampus universitas di negeri pangeran Charles, serangkaian konferensi yang mengungkap keruntuhan teori evolusi menghadirkan para pembicara dari kelompok Harun Yahya, Turki.

Topik seputar ketidakabsahan teori evolusi menjadi bahasan dalam konferensi yang diselenggarakan di Nottingham University, Imperial College London, dan King’s College London. Kegiatan lain seperti pameran fosil turut meramaikan rangkaian konferensi yang berlangsung dari 24 November hingga 6 Desember 2007 itu.

Pukulan telak tokoh ateis

There Is a God: How the World’s Most Notorious Atheist Changed His Mind (Ada Tuhan: Bagaimana Ateis Tersohor Sejagat Berubah Pandangannya) boleh dikata termasuk karya terpenting dunia yang terbit akhir Oktober 2007 lalu. Buku ini mengisahkan perjalanan hidup sang penulis, tokoh ateis kukuh terkemuka di dunia, Anthony Flew, yang telah meninggalkan ateisme dan berganti mengimani Tuhan.

Anthony Flew bukanlah cendekiawan biasa. Selain pernah menyandang gelar profesor filsafat di sejumlah universitas terkenal di Inggris dan luar Inggris, dia adalah perintis ateisme modern. Theology and Falsification (Teologi dan Pembuktian Salah) adalah karya paling terkenalnya dan menjadi terbitan paling luas dicetak ulang dalam rentang 50 tahun terakhir. Di kancah debat tentang Tuhan, dia dikenal sebagai dedengkot ateis rujukan kelas dunia.

Einstein dan teori evolusi

Di samping pandangan Einstein, alasan utama lain yang menyebabkan kepindahan keyakinan Anthony Flew adalah ketidakmampuan teori evolusi, yang menolak penciptaan dan Pencipta, dalam menjelaskan asal usul kehidupan. Dalam wawancara yang diterbitkan situs www.tothesource.org, 30 Oktober 2007, Anthony Flew menjawab sebagaimana berikut saat ditanya tentang kepindahannya dari ateisme menuju iman kepada Tuhan:

Ada dua hal khususnya yang menentukan. Pertama adalah kecenderungan menguat dalam berpendapat sama dengan pemahaman Einstein dan ilmuwan terkemuka lainnya bahwa pasti terdapat suatu Kecerdasan di balik kerumitan yang saling terpadukan dari jagat raya materi ini.

Kedua adalah pemahaman pribadi saya bahwa kerumitan yang saling terpadukan dari kehidupan itu sendiri – yang jauh lebih rumit dibandingkan jagat raya materi – hanya dapat dijelaskan dengan istilah Sumber Cerdas.

Saya percaya bahwa asal usul kehidupan dan perkembangbiakan tidak dapat begitu saja dijelaskan dari sudut pandang biologis kendatipun banyak upaya untuk melakukan hal tersebut. Dengan setiap berlalunya tahun, semakin bertambah yang ditemukan tentang keberlimpahan dan kecerdasan fitri dari makhluk hidup, tampak semakin kurang mungkin bahwa sup kimiawi mampu layaknya sihir memunculkan kode genetis.

Perbedaan antara hidup dan tak-hidup, menjadi jelas bagi saya, adalah bersifat keberadaan dan bukan kimiawi. Penegasan terbaik tentang perbedaan mendasar ini adalah upaya menggelikan Richard Dawkin dalam [bukunya] The God Delusion (Khayalan Tuhan) untuk berpendapat bahwa asal usul kehidupan dapat disebabkan oleh “kebetulan mujur”. Jika itu penjelasan terbaik yang Anda punya, maka permainan telah usai… [...] ….Bukti itu sendirilah yang mengarahkan saya pada kesimpulan ini.

Demikianlah, teori evolusi telah diakui oleh mantan tokoh ateis terbesar dunia Anthony Flew sebagai tidak lagi memadai untuk menjelaskan asal usul kehidupan. Sebaliknya, ini berarti ilmu pengetahuan modern semakin membuktikan dengan jelas bahwa makhluk hidup diciptakan sengaja oleh Pencipta, dan bukan melalui peristiwa alamiah belaka tanpa ada penciptaan sengaja, sebagaimana dipaparkan teori evolusi.

Kategori: Politik

Uni Eropa Ancam Bekukan Aset Bank Iran

Juni 25, 2008 · Tidak ada Komentar

UE mengancam membekukan aset-aset dan dana perusahaan- perusahaan Iran yang berada di Eropa.Target utama UE adalah sektor finansial, salah satunya Bank Melli, bank terbesar Iran yang beroperasi di London, Hamburg, dan Paris. Sumber pejabat UE juga menuturkan, individu dan perusahaan- perusahaan Barat yang terkait program nuklir Iran juga akan terkena sanksi.

“Siapa pun yang terkait program nuklir Iran akan dilarang masuk ke UE.Perusahaan- perusahaan terindikasi membantu Teheran juga dilarang beroperasi di Eropa,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu.Pejabat itu menambahkan UE akan mengumumkan nama-nama perseorangan dan perusahaan yang bersinggungan dengan program nuklir Iran.

Pejabat itu juga menjelaskan, selain Bank Melli yang terancam dibekukan, seorang pejabat senior yang berada di belakang program nuklir Iran tidak akan diberikan visa untuk bisa masuk ke UE. Kesepakatan yang disetujui 27 negara anggota UE itu disepakati dalam sebuah rapat kementrian perikanan dan pertanian UE kemarin. Rapat itu akan dilanjutkan pada hari ini di Luxemberg.

Kesepakatan sanksi Iran itu dikaji dalam sebuah rapat yang bertajuk ”Satu Pokok”, artinya kesepakatan itu merupakan suatu yang penting. Amerika Serikat (AS) dan UE telah menyetujui kesepakatan untuk menerapkan sanksi baru PBB yang menekan Iran untuk menghentikan program nuklirnya.Sanksi tegas UE itu sebenarnya telah ditunggu-tunggu Washington, menyusul kunjungan Presiden George W Bush ke Eropa beberapa waktu lalu.

Washington memasukkan Bank Melli ke daftar bank yang dilarang beroperasi di AS tahun lalu. Sampai saat ini Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) memberlakukan sanksi larangan bagi negara manapun untuk menjual perlengkapan teknologi nuklir ke Iran.PBB juga memperingatkan anggotanya untuk menarik uangnya dari bank-bank karena adanya transaksi dari perusahaanperusahaan yang bertransaksi dengan Iran.PBB mengawasi transaksi keuangan dengan ketat,baik mengatasnamakan individu ataupun organisasi yang bersangkutan dengan Teheran.

Namun, UE tetap akan membuka pintu untuk memungkinkan pembicaraan mengenai paket insentif internasional untuk Iran yang akan disampaikan Direktur Kebijakan Luar Negeri UE Javier Solana.Kebijakan keterbukaan tersebut, menurut pejabat UE itu, merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kesepakatan dua jalur.

Mingguan Iran Shahrvand- e Emrooz melaporkan, bulan ini Iran telah menarik dana sebesar USD75 miliar (Rp694,35 triliun) dari Eropa sebagai bentuk antisipasi jika adanya pembekuan dana milik Teheran. Hanya saja, Menteri Ekonomi Iran Hossein Samsani menyangkal laporan itu.Dia menuturkan, sampai saat ini situasi masih aman terkendali dan tidak perlu ada sesuatu yang ditakutkan.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Iran Mohammad Ali Hosseini menyatakan,Teheran masih mengkaji tawaran insentif ekonomi dan sebagainya dari negara-negara Barat jika negaranya menghentikan program nuklirnya.

Sementara Iran terus mendapatkan tekanan, negara Barat dan Eropa tak pernah sedikitpun menyentuh program nuklir Israel di wilayah Dimona.

Kategori: Politik

Menyelamatkan dollar dari euro

Juni 25, 2008 · Tidak ada Komentar

Di mata Amerika yang dulu menghadiahkan rezim Suharto ke Indonesia , dosa Iraq yang terbesar adalah ketika Iraq [Saddam] tahun 2000 lalu minta ke PBB supaya semua minyaknya dibayar menggunakan euro; plus semua uang milik Irak [$10 bilyun] dikonversikan ke euro dari dollar..

Dulu semua orang bilang kalau itu ide Saddam ini tindakan bodoh karena euro waktu itu masih 90% dari nilai dollar dan euro pun dari sejak dikeluarkan [Januari 1999] terus menerus terdepresiasi lawan dollar yang waktu itu demand (permintaan) nya memang kuat sekali karena penipuan akuntasi besar-besaran sedang terjadi di bursa efeknya — dan investor asing juga perlu dollar untuk main di bursanya.

Tapi, sekarang ini euro ternyata sudah terapresiasi sebesar hampir 100% dari harga sebelumnya! Berarti apa, langkah “gilanya” Saddam tahun 2000 dulu itu ternyata sangat menguntungkan dan bahkan jenius! Langkah ini pula yang sekarang sedang dikaji oleh Iran yang cuma mau menerima transaksi minyak dengan euro dan menolak dollar. Dan di dunia ini, kartel perdagangan yang terkuat ya cuma minyak saja.

Kartel mobil, atau komputer, atau produk-produk lain praktis tidak eksis. Minyak — siapapun harus beli minyak. Terus perhatikan lagi, anggota OPEC itu rata-rata isinya adalah musuh-musuh Amerika yang nyata-nyata memang benci kepada Amerika, karena rata-rata negara Islam, yang bukan Islam pun seperti Venezuela yang dipimpin sama presiden Chavez malah lebih parah lagi anti Amerikanya.

Kalau saja semua anggota kartel minyak ini memang mau “jahat” dan main “evil” terhadap Amerika, maka caranya gampang sekali: mereka cukup bilang, kita sekarang cuman mau transaksi pake euro dan selesailah dollarnya Amerika! Bangkrut serta kiamat jugalah si kapitalis Amerika ini!

Kita yang tidak punya background ekonomi mungkin bingung. Koq bisa bangkrut?

Orang yang bisa hitung-hitungan ekonomi bisa menjelaskan begini, Kalau kita punya uang tunai $1, di tangan, maka secara ekonomi itu artinya
adalah Anda memberi hutang ke Bank Federalnya Amerika dan Bank Federalnya Amerika itu “berjanji” akan membayar hutangnya sebesar $1 itu!

Sekarang, karena kita tinggal di Indonesia yang rupiahnya sangat parah itu; maka jelas secara rasional kita berusaha terus memegang $1 di tangan itu dari pada ditukar ke rupiah. bukan begitu! Jadi, secara ekonomi itu artinya Bank Federal Amerika tidak perlu menebus hutangnya karena hutangnya yang $1 itu tidak kita minta untuk dibayar.

Artinya: Amerika itu bisa berhutang tanpa perlu bayar sama sekali — [sepanjang ekonominya memang masih kuat!] sepanjang greenback atau dollar itu masih jadi standard pengganti emas.

Dengan alasan inilah makanya Amerika itu berani main defisit gila-gilaan selama ini karena toh mereka MEMANG tidak perlu membayar defisitnya sebab orang sedunialah yang harus membayar defisitnya Amerika itu!

Supaya jelas mari kita lihat rupiah; kalau budget RI itu defisit maka negara Republik Indonesia ini harus nombok dengan cara menjual barang [eksport] atau mencari utangan [CGI]. jadi, defisitnya negara seperti Indonesia yang gemah ripah loh jinawi ini betul-betul adalah “defisit” yang harus dibayar; yang kalau tidak bisa bayar ya seperti yang kita alami pada tahun 1997 yang sampai sekarang juga belum pulih yaitu

KRISMON!

Tapi Amerika lain! Defisit buat Amerika berarti justru malah positif karena defisit Amerika itu cara bayarnya adalah dengan cara memotong nilai $1 yang kita pegang itu secara intristik. Berarti, kalau Amerika defisit maka yang rugi adalah kita orang non-Amerika yang pegang dollar!

Cara kerja sistem ekonomi kapitalis yang imperialistik ini berlaku sepanjang orang seperti kita dan negara Republik Indonesia itu masih “percaya” dengan dollar dan menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk dollar!

Eropa tahu persis tentang strategi makan gratis dan utang tidak perlu bayar ini. Karena itulah Eropa sekarang punya euro. Tujuannya Euro sebetulnya ya cuma satu itu: ikut menikmati utang gratisan dari orang-orang seperti kita tadi.

Dan saudara-saudara sekalian yang paling mengerikan buat amerika yang diambang kiamat itu apa? itu adalah kenyataan bahwa 80% US $ itu ada di luar negeri ya ditangan negara-negara seperti Indonesia ini, Cina, Jepang , India dan negara-negara asia lainnya .

Apa arti situasi begini bagi AMERIKA? ya seperti saya tadi bilang…,

KALAU mendadak saja semua negara penghasil minyak bilang “sekarang kita transaksi cuman pake euro”! Dan ini mungkin sekali terjadi karena semua negara perlu beli minyak! Sehingga tekanan dari negara penghasil minyak itu bakal membuat negara-negara sepetti Cina atau Jepang menjual dollarnya dan beli euro.

Semuanya HEGEMONI Amerika dalam sekejab akan berantakan dan ini artinya apa?…KIAMAT Sebab kalau ini terjadi ini artinya sama saja dengan semua negara-negara pemegang US $ itu bilang…Amerika sekarang kamu harus bayar utang! Dan tentu saja: kalau dalam sekejab Amerika pun harus membayar hutangnya dan mendongkrak Euro tadi, dalam sekejab pula ekonomi Amerika bangkrut berantakan persis seperti waktu bank dalam negeri di rush nasabahnya jaman krismon dulu. Dan lebih mengerikan lagi, ekonomi Amerika pun bisa dalam sedetik bakal inflasi ribuan persen [karena semua orang menjual dollar dan membeli euro], perusahaan Amerika menjadi tidak ada harganya [persis seperti krismon di Indonesia tahun 1998 dulu] dan ajaibnya lagi –orang Amerika pun tiba-tiba jadi persis sama dengan orang-orang miskin dari Afrika sana karena mendadak saja semua kekayaan mereka itu cuma kertas tidak ada harganya.dan lebih sial lagi…, dengan bangkrutnya dollar praktis cuma Amerika bakal bangkrut sendirian, negara-negara lain tidak ikut bangkrut karena ada Euro yang bisa menjadi penyelamatnya!

Bila anda menentang invasi AS ke iraq , dan anda belum bisa ikut terjun perang membela rakyat Iraq , atau anda belum punya cukup donasi untuk membantu rakyat iraq, cukup anda segera lepas simpanan US $ anda atau ditukar dng euro, atau anda sebarkan email ini seluas-luasnya !!

Kategori: Politik