Kemandirian Bangsa dalam sosial, Politik, Ekonomi dan telekomunkasi

Entries from Agustus 2007

Agustus 25, 2007 · Tidak ada Komentar

Bangkitlah menjadi bangsa mandiri !

Catatan A. Umar Said

Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang lalu ada satu hal penting yang patut mendapat perhatian besar dari kita semua, yaitu berbagai pernyataan atau ucapan di Jakarta dari Joseph E. Stiglitz, seorang pakar ekonomi yang terkenal di dunia, dan penerima hadiah Nobel untuk keahliannya di bidang ekonomi. Pakar ekonomi yang juga pernah menjadi penasehat penting (setingkat menteri) dari Presiden Clinton ini, telah mengeluarkan pendapatnya yang kritis sekali mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan politik pemerintahan RI dalam masalah penanaman modal asing di Indonesia.

Tajamnya kritik Joseph E. Stiglitz ini bahkan bisa diangggap sebagai “tamparan” bagi banyak “economist” (ahli ekonomi) dan para pejabat tinggi Indonesia – terutama yang termasuk dalam golongan “Berkeley Maffia” – yang selama puluhan tahun (sejak 1967 !!!) sudah menggadaikan kekayaan bumi Indonesia kepada modal asing, terutama AS.

Kritik tajam Josepf Stiglitz ( yang juga professor di bidang ekonomi di Columbia University Business School dan pernah menjadi economist terkemuka di Bank Dunia) ini, patut sekali menjadi perhatian dari kalangan intelektual dan tokoh-tokoh masyarakat serta aktifis berbagai organisasi di Indonesia, yang selama ini juga sudah menentang politik pemerintah mengenai modal asing (terutama AS).

Dengan menyimak kritik Stiglitz mengenai politik pemerintah Indonesia (sejak 40 tahun, mulai dari Orde Baru yang diteruskan oleh berbagai pemerintahan berikutnya), maka kelihatan bahwa politik mengenai modal asing di Indonesia memang perlu sekali dirubah atau diperbaiki, demi kepentingan rakyat.

Kontrak dengan modal asing perlu di-negosiasi ulang.

Sebagian dari kritik economist terkemuka Stiglitz ini dapat dilihat dalam interrviewnya dengan Tempo, yang disiarkan oleh Tempo Interaktif (16 Agustus 2007), yang antara lain adalah sebagai berikut :

“Pemerintah diminta menegosiasi ulang kontrak-kontrak pertambangan yang terindikasi merugikan kepentingan rakyat. Joseph E. Stiglitz, pemenang hadiah Nobel, mengatakan, jika pemerintah Indonesia berani melakukan ini maka akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar dibandingkan yang diperoleh para investor asing.
“Mereka (para perusahaan tambang asing) tahu kok bahwa mereka sedang merampok kekayaan alam negara-negara berkembang,” kata Stiglitz dalam wawancara eksklusif dengan Tempo.
”Negosiasi ulang kontrak karya ini juga sangat mungkin dilakukan dengan Freeport McMoran, yang memiliki anak perusahaan PT Freeport Indonesia. Freeport merupakan salah perusahaan tambang terbesar di dunia yang melakukan kegiatan eksplotasi di Papua.
”Stiglitz mencontohkan ketegasan sikap Rusia terhadap Shell. Rusia mencabut izin kelayakan lingkungan hidup yang dikantongi Shell. Ini karena perusahaan minyak itu didapati melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan melakukan pencemaran lingkungan. “Kalau melanggar undang-undang, ya izinnya harus dicabut dong,” kata dia..
”Seperti ramai diberitakan beberapa waktu lalu, Freeport Indonesia melakukan pencemaran lingkungan di selama mengebor emas dan tembaga di Papua. Namun, kasus ini tidak pernah sampai ke pengadilan. Pemerintah hanya meminta perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu memperbaiki fasilitas pengolahan limbahnya.
”Stiglitz juga menyoroti keberhasilan Bolivia menegosiasi ulang kontrak-kontrak karya dengan para investor asing yang menguasai penambangan minyak dan gas.
”Negara miskin Amerika Latin itu sekarang memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar. “Jika sebelumnya hanya memperoleh keuntungan 18 persen, sekarang sebaliknya mereka yang mendapat 82 persen,” ujarnya. Dan para investor asing itu, kata dia, tetap disana.
”Untuk menetralisir tekanan yang muncul dari negara besar seperti Amerika Serikat yang mendukung perusahaan asing secara diam-diam, sepeti ExxonMobil, Stiglitz punya saran. Menurutnya, media massa harus mempublikasikannya. “Masyarakat pasti akan sangat marah ketika mengetahuinya, sehingga kontrak-kontrak itu akan dinegosiasi ulang.”
”Ia menyesalkan sikap seorang duta besar Amerika Serikat yang sempat meminta Indonesia menghormati kontrak-kontrak pertambangan yang terindikasi korupsi. Pejabat itu akhirnya diberi posisi manajemen oleh sebuah perusahaan tambang besar asing. “Ketika dia menguliahi Indonesia tentang korupsi, justru dia sedang mempraktekkannya,” kata Stiglitz yang enggan menyebut nama pejabat itu. (kutipan dari Tempo Interaktif selesai)

Stiglitz: Indonesia korban globalisasi

Apa yang diutarakan oleh Joseph Stiglitz di atas ini dibkin lebih jelas lagi dengan keterangannya yang lain yang berkaitan dengan pengalaman Argentina, yang juga menolak kebijakan-kebijakan Washington, yang disiarkan oleh harian Bisnis Indonesia tanggal 15 Agustus 2007. Dalam berita di koran tersebut, yang judulnya “Stiglitz: Indonesia korban globalisasi”, berbunyi sebagai berikut :

“ Joseph Stiglitz, peraih hadiah Nobel ekonomi 2001, berpendapat Indonesia adalah korban globalisasi yang masih menghadapi tantangan berat berkaitan dengan kemiskinan, pengangguran dan memacu pertumbuhan ekonomi, sekalipun perekonomian sudah mulai pulih dari krisis 1997/1998.

Selain itu, menurut mantan ekonom berpengaruh di Bank Dunia tersebut, Indonesia juga menghadapi tantangan kerusakan lingkungan akibat kesepakatan investasi yang lebih melindungi kepentingan investor.

“Pertumbuhan ekonomi sudah pulih dari krisis [1997/98], tetapi tidak cukup cepat dalam menciptakan cukup pekerjaan dan mengurangi kemiskinan,” tutur pencetus teori informasi asimetris yang mengantarkannya sebagai pemenang hadiah Nobel pada 2001 itu. Stiglitz berbicara dalam diskusi publik sekaligus peluncuran buku Making Globalization Work, yang diselenggarakan Tempo,

Saat ini, level pertumbuhan ekonomi Indonesia masih jauh di bawah rata-rata sebelum krisis, yang pernah berada di atas 7% per tahun. Jika Indonesia gagal menerapkan kebijakan sendiri dalam mengelola dampak globalisasi, Stiglitz khawatir persoalan kemiskinan, pengangguran dan dampak lingkungan akan kian memburuk.

Mengambil contoh Argentina, yang juga terpukul krisis ekonomi dan diperburuk kebijakan IMF, pendekatan kebijakan yang berbeda membuat hasil yang berbeda. Argentina berhasil mengatrol pertumbuhan ekonomi rata-rata 8% per tahun setelah krisis.

“Penjelasan atas perbedaan itu adalah, Argentina menolak kebijakan-kebijakan berdasarkan Washington Consensus,” Stiglitz menegaskan.

Konsensus Washington adalah paket kebijakan generik yang lazimnya disodorkan IMF dan Bank Dunia dengan mengencangkan ikat pinggang, seperti dianjurkan IMF terhadap Indonesia pascakrisis 1997/1998.Bahkan dengan tidak menganut Konsensus Washington, Argentina mampu membukukan surplus anggaran dan menurunkan angka pengangguran.

Stiglitz melihat negara berkembang yang patuh terhadap Konsensus Washington dengan menerapkan resep IMF dan Bank Dunia-melalui liberalisasi pasar modal- telah terjerumus ke dalam volatilitas pasar, selain terjebak pada kebijakan privatisasi yang korup. (kutipan dari Bisnis Indonesia selesai)

Pengalaman Bolivia dan Argentina

Dengan membaca dua berita yang disiarkan Tempo dan Bisnis Indonesia tersebut di atas, maka kiita bisa mendapat kesan bahwa apa yang diucapkan oleh Joseph Stiglitz ini merupakan kritik yang tajam sekali; bahkan bisa diatakan sebagai “tamparan” yang tidak tanggung-tanggung, bagi berbagai pejabat dan tokoh terkemuka masyarakat, yang sudah menjadikan RI sebagai sapi perahan bagi kepentingan asing, sedangkan ratusan juta penduduk Indonesia telah menderita karena kemiskinan dan kesengsaraan yang berkepanjangan dan 13 juta anak-anak kekurangan makan.

Dengan mengambil contoh pengalaman-pengalaman Bolivia, dan Argentina,yang dapat memperbaiki ekonomi secara radikal dan meningkatkan kehidupan rakyat karena mentrapkan secara berani sikap “tidak tunduk” kepada dikte Washington, maka Stiglitz menganjurkan kepada pejabat-pejabat Indonesia supaya berani mengambil tindakan yang sama atau searah. Ia juga menganjurkan supaya masalah praktek-praktek buruk berbagai perusahaan besar asing ini banyak diangkat dalam media massa di Indonesia, untuk menggugah kemarahan orang banyak terhadap praktek-praktek buruk modal besar asing ini.

Anjuran Stiglitz semacam ini kiranya tepat sekali. Sebab, sejak 1967 (jadi sudah 40 tahun !!!, dan itu jangka waktu yang lama sekali) Orde Baru sudah membuka pintu lebar-lebar kepada banyak perusahaan-perusahaan besar asing untuk mengeruk kekayaan bumi Indonesia secara besar-besaran, seperti Freeport, Exxon, Newmont, Shell dll. Sejak itulah para pejabat rejim militer Orde Baru telah menjadikan Indonesia sebagai klien (langganan) kepentingan AS.

Sekarang makin terbukti bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan besar asing dalam bidang-bidang penting perekonomian (di bidang pertambangan, minyak dan gas, agro-alimentaire) di Indonesia menjadikan negara kita sangat tergantung kepada kepentingan luarnegeri, sehingga bangsa dan negara kita kehilangan kemandiriannya. Di samping itu, selama ini sudah terbukti juga bahwa kehadiran perusahaan-perusahaan asing itu telah menjadi sumber korupsi para pejabat tinggi pemerintahan melalui macam-macam penyalahgunaan (ingat, umpamanya, “setoran” Freeport yang besar jumlahnya untuk kerjasama dengan militer di Papua)

Bertolak belakang dengan sikap Jusuf. Kalla

Pernyataan Stiglitz mengenai pentingnya Indonesia meninjau kembali perjanjian-perjanjiannya (kontrak karya) dengan maskapai-maskapai besar asing internasional mencerminkan visi dan tuntutan berbagai organisasi di Indonesia, seperti Wahana Lingkungan Hidup, Jaringan Advokasi Tambang, Koalisi Anti Utang, Papernas, Kosorsium Pembaruan Agraria, Partai Rakyat Pekerja (dan banyak lainnya). Juga sesuai dengan aspirasi berbagai intelektual dan ormas, yang sudah makin banyak mengangkat suara yang juga makin lama makin keras, sebagai protes mengenai kasus Freeport, Newmont, blok Cepu dll.

Pernyataan Stiglitz ini mencerminkan — dengan amat jelas! — sikap yang bertolak-belakang sama sekali dengan sikap yang dipasang Wapres Jusuf Kalla, yang “dengan genderang yang ramai” telah berkunjung ke AS untuk menemui penggede-penggede perusahaan besar AS dan mengundang mereka untuk berinvestasi di Indonesia.

Kritik Stiglitz tentang praktek-praktek perusahaan-perusahaan besar asing (terutama AS) di Indonesia dan anjurannya untuk melawannya merupakan dukungan yang besar sekali kepada semua golongan yang selama ini sudah melakukan berbagai macam aksi untuk menentang perampokan kekayaan negara dan bangsa kita ini.

Berhubung dengan makin bangkitnya kesadaran di kalangan intelektual, mahasiswa, dan pemimpin-pemimpin organisasi di Indonesia tentang kerugian-kerugian bagi negara dan rakyat yang disebabkan oleh modal besar asing, maka bisa diharapkan bahwa kritik tajam dan anjuran Stiglitz seperti tersebut di atas akan lebih menggalakkan perlawanan bersama terhadap akibat-akibat negatif dari globalisasi dan neo-liberalisme.

Sekarang situasi negeri sudah makin menunjukkan bahwa sudah cukuplah kita menjadi bangsa kuli. Kita harus bersama-sama bangkit menjadikan bangsa kita mandiri!

Paris, 22 Agustus 2007

Kategori: Politik

Seberapa Besar Saham Asing Dalam Telekomunikasi Indonesia

Agustus 11, 2007 · & Komentar

Saham asing dalam telekomunikasi di indonesia

Posted by Leksa:

Sebenarnya ini adalah bentuk keprihatinan terhadap besarnya infiltrasi asing dalam objek vital bangsa.

Telekomunikasi adalah objek vital bangsa yang tidak usah dipertanyakan lagi. Karena menurut apa yang gue baca2, ada 4 objek vital suatu bangsa yang berpengaruh terhadap kemandirian bangsa tersebut. Pertambangan - Migas, Pendidikan, Pertanian/Perternakan dan Telekomunikasi.

Dan teman2 bisa melihat sejauh apa pengaruh asing terhadap objek2 vital ini di Indonesia. Dan sekarang gue sekedar sharing data yang gue dapat untuk objek vital telekomunikasi.

Perkembangan dunia telekomunikasi di Indonesia sudah mencapai tahap yang mengagumkan. Pada September 2006 data menunjukan bahwa pengguna Ponsel di Negeri ini sudah mencapai angka yang cukup fantastis. Pengguna Ponsel mencapai lebih dari 38 juta pelanggan atau sekitar 17,28 % dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia. Jumlah ini adalah jumlah mereka yang hanya menggunakan operator yang menyediakan layanan berbasis teknologi GSM (Global Satellite Mobile) belum ditambah lagi mereka yang menggunakan operator yang menyediakan layanan berbasis teknologi CDMA (Code Digital Multiple Access).

Tanpa ampun trend menggunakan Ponsel ini sudah merambah ke semua lapisan masyarakat dari semua golongan baik itu di daerah pedesaan maupun di kota-kota besar. Ponsel sudah menjadi semacam instrumen untuk menaikan status sosial dari seorang individu, bahkan banyak yang menjadikannya sebagai life style dengan alasan kebutuhan akan komunikasi dan informasi yang cepat. Tentunya hal ini adalah sesuatu yang positif dan bisa dipahami di satu sisi, tetapi apabila tidak diawasi dengan semestinya oleh pemerintah sebagai regulator sistem telekomunikasi di Indonesia ini, maka perkembangan dunia telekomunikasi ini akan menjadi boomerang yang memungkinkan terbukanya celah dalam sistem pertahanan dan keamanan negara.

Saya terngiang dengan kalimat “Asal masih GSM !” Hal inilah yang kemudian mendorong saya mengambil inisiatif lebih lanjut untuk menganalisis menggunakan pendekatan Potential Risk Assessment (PRA) dalam perspektif pertahanan.
Dalam teknologi telekomunikasi nirkabel, setiap modulasi yang terkirim dalam pelayanan kepada para pelanggannya pasti dalam keadaan encrypted dengan kode binary yang memang diciptakan khas, tidak mengikuti aturan umum sehingga tidak mudah dipecahkan. Jangankan untuk intercepting apalagi penyadapan, untuk mengakses server induknya saja pasti sudah sangat kesulitan. Kecuali ada yang “bermain” di balik itu semua, dengan memberikan key code binary untuk decryption sehingga memudahkan langkah decoding setiap modulasi. Saya mencoba melakukan deep study tentang dunia telekomunikasi di Indonesia ini khususnya operator seluler yang menggunakan teknologi berbasis GSM. Hasilnya cukup memuaskan saya, hipotesa saya terbukti.

Di Indonesia ini ada 3 operator seluler besar yang menggunakan teknologi berbasis GSM yaitu PT. Telekomunikasi Indonesia Seluler Tbk. (Telkomsel), PT. Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat), dan PT. Excelcomindo Pratama Tbk. (Pro XL). Kalau dilihat sekilas memang tidak ada yang salah dengan ketiga perusahaan itu. Tetapi ketika diselidiki lebih jauh Corporate Insight nya, maka akan ditemukan potensi terbukanya masalah national security ini. Berikut ini adalah data Biro Transaksi dan Lembaga Efek dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM) per Oktober 2006 tentang komposisi pemegang saham dari 3 perusahaan telekomunikasi ini :

1. PT. Telekomunikasi Indonesia Seluler Tbk. (Telkomsel)
Singapore Telecom + publik asing : 37,86 %
Pemerintah Indonesia + publik Indonesia : 62,14 %
2. PT. Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat)
Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. + publik asing : 86,62 %
Pemerintah Indonesia + publik Indonesia : 13, 38 %
3. PT. Excelcomindo Pratama Tbk. (Pro XL)
Telekom Malaysia Berhad + publik asing : 85,07 %
Telekomindo Primabhakti + publik Indonesia : 14,93 %

Lihat saja angka-angka tersebut. Wajar logikanya kalau saya mengatakan bahwa telekomunikasi di Indonesia sudah tidak “berbendera Merah Putih” lagi. Kalau boleh diambil rata-ratanya, maka kepemilikan asing akan saham perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Indonesia mencapai angka 69,85 %. Kepemilikan saham yang hampir mencapai 70 % inilah celah keamanan yang tidak diperhatikan oleh aparat-aparat yang berkepentingan dalam hal ini.

Saya mencoba menyelidiki tentang perusahaan-perusahaan asing ini. Tentunya dimulai dari kepemilikan atas saham perusahaan-perusahaan tersebut. Saya meminta bantuan seorang teman di Singapore untuk melacak kepemilikan saham dari Singapore Telecom Inc. dan Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. Hasilnya cukup lumayan untuk membuat saya curiga. Setengah dari saham perusahaan-perusahaan tersebut memang dimiliki oleh pemerintah Singapore, tetapi sebagian kecil yaitu sekitar 20 % lebih dimiliki oleh seorang Spekulan Valas Yahudi yang pernah mengacak-acak konstelasi perekonomian Asia Tenggara pada dekade 90-an. Dia adalah George Soros. Sekalipun tidak secara langsung, tetapi salah satu anak perusahaan dari Soros Corporation Holding Co. memiliki saham kedua perusahaan ini. Meskipun kepemilikan saham atas kedua perusahaan ini cukup kecil dibanding pemerintah Singapore, tetapi munculnya nama ini dalam deretan para pemegang saham Singapore Telekom Inc. dan Singapore Technologies Telemedia Pte. Ltd. cukup menimbulkan kecurigaan dalam benak saya terhadap setiap policy kedua perusahaan ini di Indonesia.

Kalau diselidiki lebih dalam lagi, maka komposisi saham yang sedemikian besar dari kedua perusahaan Singapore ini atas perusahaan-perusahaan telekomunikasi di Indonesia akan memberikan berbagai macam konsekuensi tersendiri di dalam manajemen perusahaan tersebut. Pihak pemilik saham yang lebih banyak akan menaruh orang-orangnya di dalam manajemen inti dengan porsi yang lebih banyak pula dalam perusahaan tersebut. Analoginya mirip partai politik yang memenangkan suara terbanyak sehingga memiliki banyak wakil di parlemen, demikian pula pemegang saham dan Dewan Komisaris di dalam sebuah perusahaan.

Orang-orang yang ditaruh di dalam manajemen inti sebuah perusahaan ini tentunya memiliki pengaruh besar dalam setiap policy dan keputusan-keputusan yang diambil perusahaan. Ekses negatif lainnya adalah, orang-orang yang duduk di manajemen inti inilah yang memegang banyak rahasia perusahaan termasuk sistem keamanannya.

Terlalu panjang kalau saya ceritakan di sini tentang latar belakang mereka satu persatu. Setidaknya ada beberapa orang dari mereka yang berasal dari Singapore yang bisa saya sebut di sini seperti Peter Seah Lim Huat, Lee Theng Kiat, Sio Tat Hiang, Sum Soon Lim, Lim Ah Doo, Ng Eng Ho, Joseph Chan Lam Seng, Raymond Tan Kim Meng, dan Wong Heang Tuck.
Dari closed source yang saya dapatkan, mengkonfirmasikan kebenaran hal tersebut. Ada kemungkinan mereka bukan hanya seorang businessman saja, bisa jadi Mossad Agent atau sekurang-kurangnya orang-orang binaan yang dimanfaatkan, karena harus diingat bahwa Singapore adalah sahabat karib Israel di Asia Tenggara. Tidak salah rasanya kalau saya menilai dari sinilah sumber kebocoran enskripsi telekomunikasi Indonesia.

Saya mencoba menarik benang merah yang merangkum semuanya. “Asal masih GSM, berita itu milik kami !” Saat ini saya tidak lagi terheran-heran kalau para Hulubalang Mossad (intel Israel - red ) mampu dengan mudah menyadap banyak informasi, ataupun pembicaraan-pembicaraan penting yang dilakukan melalui Ponsel berbasis teknologi GSM (saya tidak tahu bagaimana dengan nasib CDMA). Tapi saya ingin menekankan bahwa, bahkan orang paling bodoh di negeri ini pun akan tahu masa depan negeri ini kalau 17,28 % warga negaranya dimata-matai secara sistematis dan terorganisir oleh negara lain yang memang menghendaki kehancurannya. Anda tahu yang saya maksud. Saya menghimbau pada pemerintah dan semua komunitas intelijen yang ada, seriuslah dalam mengemban tugas negara. Kalau orang segoblok saya dengan ketrampilan, tenaga, dana, fasilitas, dan waktu yang terbatas saja masih bisa mendeteksi sampai sejauh ini meskipun tidak detail, apalagi kalian yang dibekali dengan pendidikan, pelatihan, dana, dan fasilitas yang memadai, harusnya bisa jauh lebih dalam dari ini semua. Kami sebagai warga negara ingin melihat hasilnya.

“Asal masih GSM, berita itu milik kami !” saya berharap statement mereka akan berubah menjadi “Kalau sudah GSM, berita itu bukan milik kami !”

Berita ini mungkin cenderung memposisikan pihak Singapore - Israel sebagai infiltrant terbesar di Indonesia di bidang telekomunikasi. Namun yang gue tekankan dari informasi tersebut, bahwa sangat penting untuk memahami kondisi penguasaan asing terhadap Telekomunikasi Indonesia.

Bagaimana dengan Internet Provider? Sebagai info kuping ke kuping saja, beberapa provider besar Indonesia mengikat kontrak yang spektakuler dengan Provider Asing, bahkan sekarang sebuah warnet saja dapat dengan mudah memiliki ikatan kontrak dengan satelit Singapura dalam menjalankan bisnisnya. Belum lagi jika melihat perkembangan telekomunikasi nirkabel Indonesia yang saat ini booming dengan konsep GSM Mobile Connectivity, 3G dan akses Internet lewat GSM. Bukannya gue paranoid. Tetapi setidaknya menjadi perhatian bersama, dan sebagai bangsa yang berusaha untuk mandiri, seharusnya pemerintah bisa mengatur berbagai kebijakan yang vital terhadap telekomunikasi dan objek vital kita lainnya, istilah kerennya memproteksi.

Dengan angka rata2 penguasaan saham hampir 70%, bisa dikatakan kekuatan bangsa ini di bidang telekomunikasi sudah mengkhawatirkan. Tidak perlu bicara mengenai perang inteligen dalam masalah intercept - penyadapan (itu bukan urusan gue, ada yang bertanggung jawab disitu). Berbicara masalah aturan main dan regulasi-kebijakan saja, tentunya kita sudah kalah. Dalam konsep kapitalisme global, pemegang modal adalah penguasa, kebijakan - regulasi vital akan ditentukan oleh komisariat perusahaan. Dan untuk kondisi saat ini, dimana posisi Indonesia yang hanya memiliki 30% hak-nya?

Demikian informasi yang mau gue share buat teman2. Semoga menjadi bahan masukan berharga, betapa berharganya posisi telekomunikasi di Negara ini, dan seberapa parah para pengusaha Telekomunikasi kita melacurkan negerinya sendiri.

—————-

NB : gue edit sebisa mungkin untuk mengaburkan pemilik info tersebut. Tapi pada intinya gw hanya ingin menyampaikan sebuah opini terhadap publik dalam rangka kewaspadaan nasional.

Kategori: Industri · telekomunikasi